BEJAT 3 Oknum TNI di Ambon Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diduga Ayah & Paman

Viral kabar terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh 3 oknum TNI.satu dari tiga oknum TNI tersebut dengan inisial SS adalah ayah kandung korban

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews
Ilustrasi - Anggota TNI lakukan pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang gadis dirudapaksa oleh ayah dan paman di Ambon.

Viral kabar terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh 3 oknum TNI di kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Bahkan tiga di antara 6 terduga pelaku rudapaksa tersebut merupakan oknum anggota TNI.

Terkuak fakta salah satu dari tiga oknum TNI tersebut dengan inisial SS adalah ayah kandung korban.

Apa kata keluarga korban?

Ilustrasi - Anggota TNI lakukan pencabulan
Ilustrasi - Anggota TNI lakukan pencabulan (Kolase Serambinews)

Hal itu diungkapkan oleh SW, salah seorang keluarga korban.

"Kami sangat geram ketika mengetahui salah satu di antara 3 terduga pelaku oknum TNI ialah ayah kandung dari korban," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, seorang ayah berkewajiban melindungi putrinya, tetapi yang terjadi malah kebalikannya.

Terlebih beberapa kali kejadian yang dialami korban terjadi di lingkungan militer.

"Sebagai ayah harusnya melindungi korban tetapi di sini sang ayah malah ikut terlibat, bahkan terkesan membiarkan korban dirudapaksa yang kejadiannya di rumah dinas sang ayah," kata SW.

Sebelumnya, keluarga korban membuat laporan polisi, Rabu (31/6/2023) di Polsek Baguala.

"Pelaku CS telah ditahan," ujarnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus mengatakan, pelaku CS saat ini sudah ditetapkan tersangka.

CS (52) merupakan paman atau kakak dari ayah kandung korban rudapaksa tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved