Breaking News

Buntut Selingkuhi Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dipatsus dan Diperiksa Propam Polda Sumut

Kini, Kompol Agung Basuni ditahan di penjara atau ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky Sundari 

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." ungkapnya.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada." ujarnya.

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

 

 

Kompol Agung Dicopot

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan Kompol Agung Basuni telah dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai.

"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Mengenai JN yang mencabut laporan, Hadi menyebut belum dapat dipastikan alasannya.

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," ujar Hadi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved