Selebriti

Pihak Inge Anugrah Minta Ari Wibowo Tunjukkan Bukti Tuduhan Selingkuh: Kalau Tidak Bisa Jadi Fitnah

Apalagi setelah netizen membagikan sebuah postingan Inge Anugrah yang terlihat akrab jalan bersama dengan seorang pria.

Editor: Nur Nihayati
Youtube
Sebut sidang mediasi perceraian tidak membuahkan hasil, Ari Wibowo ungkap harapan hakim mediasi yang ingin ia dan Inge rujuk. 

Apalagi setelah netizen membagikan sebuah postingan Inge Anugrah yang terlihat akrab jalan bersama dengan seorang pria.

SERAMBINEWS.COM - Aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah membina rumah tangga selama 17 tahun.

Pasangan ini sudah dikaruniai dua orang kini beranjak remaja.

Namun disayangkanya mereka ingin bercerai. Isu adanya orang ketiga di tengah gonjang-ganjing rumah tangga Ari Wibowo dengan Inge Anugrah kian santer berhembus.

Apalagi setelah netizen membagikan sebuah postingan Inge Anugrah yang terlihat akrab jalan bersama dengan seorang pria.

Inge Anugrah disebut-sebut tengah berjalan bersama dengan sosok pria tidak dikenal di sebuah mal.

Bahkan, keduanya bahkan terlihat cukup akrab saat berbincang-bincang di luar tempat gym.

Tak ingin isu ini pun menjadi bola panas yang akan merugikan kliennya, tim kuasa hukum Inge Anugrah pun bergegas membantah dugaan tersebut.

"Yang belakangan ini Pak Ari mengumumkan bahwa ada pihak ketiga, sampai tadi juga tidak pernah ada informasi itu dan dalam gugatan pun masih tetap seperti itu, " kata Petrus Bala Pattyona dikutip dalam YouTube Waswas, Sabtu (3/6/2023).

Terlebih, pihak Inge Anugrah menantang pihak Ari Wibowo untuk membuktikan kebenaran adanya orang ketiga tersebut.

"Makanya kita juga heran kalau Pak Ari atau kuasanya mengumumkan bahwa ada pihak ketiga. "

"Kalau memang itu dipakai sebagai dalil gugatan, ya mudah-mudahan bisa dibuktikan. "

"Kalau tidak kan bisa jadi kasus lain, fitnah itu," terang Petrus.

Pasalnya, terungkap juga jika masalah orang ketiga itu tidak dicantumkan oleh Ari Wibowo dalam berkas gugatan perceraiannya.

"Kecuali sidang berikutnya beliau akan mengubah dalil buatan alasannya," lanjut petrus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved