Video
VIDEO - Diduga Pungli Warga, Polisi Tahan Keuchik, Sekdes, dan Perangkat Desa di Nagan Raya
Dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memunggut uang kepada masyarakat sebanyak Rp 40 juta.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Satuan Bersama Punggutan Liar (Saber Pungli) di Nagan Raya menahan keuchik, sekretaris desa (sekdes) dan 3 orang aparatur dari Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur.
Penahanan dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah di desa setempat.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud dalam konfrensi pers di Mapolres, Rabu (7/6/2023) sore.
Polisi menghadirkan tersangka berinisial (S) selaku keuchik, (R) selaku sekretaris desa, dan (W) bendahara desa serta (MI) dan (M) selaku kadus dalam Gampong tersebut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Machfud, penahanan terhadap keuchik, sekdes dan 3 orang aparatur Gampong Serba Jadi itu atas laporan masyarakat karena telah dilakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.
Dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memunggut uang kepada masyarakat sebanyak Rp 40 juta.
Uang tersebut diminta kepada masyarakat gampong itu sebanyak 10 persen dalam perkara jual beli tanah sehingga sampai saat ini telah 6 orang menjadi korban.(*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar