Video
VIDEO Polisi Bongkar 9 Gudang Produksi Oli Palsu, Omzet Capai Rp 20 Miliar Per Bulan
Bareskrim Polri membongkar gudang praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu.
Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku tersebut berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang tiga lokasinya merupakan tempat pembuatan oli palsu tersebut.
Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.
Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
Dia mengatakan praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak.
Di antaranya pemilik merek yang dipalsukan dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Bareskrim Polri menyita 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar dari lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo itu. Puluhan ribu botol oli siap edar tersebut terdiri atas berbagai merek oli terkenal.
Botol kemasan hingga tutup botolnya pun dibuat semirip mungkin dari merek aslinya agar tidak terlihat jika oli yang mereka edarkan palsu.
Dalam produksinya para pelaku bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya. Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni menyebut produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020. Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia