Berita Banda Aceh

DPRA Ngebut Ganti Pj Gubernur Achmad Marzuki, Usul Calon Tunggal ke Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta DPRA untuk mengirim tiga nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dikocok ulang.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
HUMAS DPRA
Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK) memimpin rapat banmus membahas surat Mendagri yang meminta usulan nama calon Pj gubernur Aceh di Gedung DPRA, Jumat (9/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masa kepemimpinan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan berakhir 6 Juli 2023 setelah setahun menjabat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta DPRA untuk mengirim tiga nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dikocok ulang.

Usulan tersebut harus sudah disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Mendagri. 

Sementara DPRA tidak menunggu lama untuk memproses instruksi Mendagri tersebut.

Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRA langsung menggelar rapat tertutup untuk mendengar masukan fraksi-fraksi pada Jumat (9/6/2023).

Rapat banmus dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin yang didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK). Rapat tersebut berkesimpulan ganti Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Baca juga: Paula Verhoeven Keguguran, Baim Wong Naik Haji, Ibu Kiano Terbaring Lemah: Aku Baru Sadar

Baca juga: Fakta Menarik Pernikahan Adinia Wirasti, Diperistri Aktor Bule hingga Geng AADC? Reuni

Usai rapat, Safaruddin yang dimintai tanggapannya mengungkapkan bahwa pada rapat banmus kemarin pihaknya membicarakan beberapa agenda. 

Seperti jadwal paripurna laporan pertanggungajwaban pelaksanaan APBA 2022 pada 26-27 Juni mendatang dan jadwal pembacaan putusan peresmian pengangkatan anggota DPRA Fraksi Demokrat yang menggantikan almarhum Teuku Sama Indra.  

“Di banmus juga berkembang adanya surat Mendagri tentang usulan tiga nama Pj Gubernur Aceh. Saya cek ke Pak Sekwan suratnya memang sudah ada, diminta oleh teman-teman banmus untuk segera di bahas. Setelah dibahas, banmus sudah memutuskan akan segera mengirim nama-nama itu,” kata Safaruddin.

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan hasil rapat disepakati bahwa usulan yang akan diajukan ke Mendagri hanya satu nama saja atau calon tunggal. Ia menyebutkan, semua fraksi di DPRA sudah sepakat dengan satu nama. Hanya saja belum diumumkan secara terbuka.  

“Nama masih dirahasiakan. Sedang dipertimbangkan mudah-mudahan untuk kebaikan Aceh,” ungkap dia. 

“Yang pasti keinginan kita yang mengerti dengan keadaan Aceh saat ini. Mudah-mudahan orang Aceh,” lanjut Safaruddin. 
Ia kembali menegaskan bahwa semua fraksi sepakat bahwa Aceh harus dipimpin oleh orang Aceh. 

“Karena pengalaman sudah kita lihat, maka semua sepakat orang Aceh. (Dari) sipil. Soal nama tunggu waktu saja, nanti setelah kita teken baru kita publis,” demikian Safaruddin.(*)

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Mengulas Keistimewaan Berkurban Sapi atau Kambing saat Hari Raya Idul Adha

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved