Tersangka Penipuan Calon PPS Ditahan

Kasus Penipuan 60 Calon Anggota PPS di Aceh Timur Dipastikan tak Terkait dengan Penyelenggara Pemilu

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini dalam konfrensi pers perkara in

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, memperlihatkan barang bukti dari tersangka penipuan dan atau penggelapan terkait pengurusan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Aceh Timur, di Mapolres Aceh Timur, Jumat (9/6/2023) sore 

Dalam petermuan itu, AS menawarkan kepada MY untuk merekrut anggota PPS dan dijanjikan lulus seleksi dengan syarat memberikan uang Rp 2-3 juta per orang.

“Sehingga MY ini tertarik ajakan AS dan MY merekrut warga calon PPS sebanyak 60 orang, sehingga total uang terkumpul sekitar Rp 60 juta,” sebut Kapolres.

Untuk menyakinkan calon PPS, jelas Kapolres, AS berjanji kepada MY akan mengembalikan uang calon PPS tersebut, jika tidak lulus.

Seiring berjalannya waktu, tiba pengumuman, namun dari 60 orang tersebut, tidak ada satupun calon PPS yang lulus.

“Karena tidak ada yang lulus, lalu MY berusaha menemui AS dan meminta uang dikembalikan, namun AS tidak mengembalikan, sehingga MY membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur,” jelas Kapolres.

Baca juga: VIDEO Jemaah Haji Asal Sulawesi di Arab Saudi Diusir dari Hotel, Begini Faktanya

Berdasarkan laporan MY tersebut, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AS, mengumpulkan barang bukti, melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan gelar perkara, sehingga akhirnya AS ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tersangka, jelas Kapolres, juga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua Hp milik AS dan MY, kuitansi penyerahan uang, print out rekening koran bank, dan print out percakapan AS dengan korbannya. (*)

 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved