Selebriti

Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Wenny Ariani Ungkap Rasa Syukur, Terkait Ada Anak yang Tak Diakui

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews/ Instagram @thereal_rezkyadhitya dan Instagram Wenny Ariani
Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya 

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey.

SERAMBINEWS.COM - Artis Rezky Aditya kembali menjadi sorotan terkait ada anak lain di luar pernikahannya.

Kasus itu telah diputuskan Pengadilan hingga Rezky mengajukan Kasasi.

Kasus gugatan terkait polemik ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey yang dilayangkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya kembali memulai babak baru.

Setelah melewati perjalanan panjang demi mendapat pengakuan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey, Wenny Ariani akhirnya bisa bernapas dengan lega.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya.

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey.

Terkait hal tersebut, Wenny Ariani merasa sangat bersyukur.

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).

Terlebih, perjuangan Wenny Ariani mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari buah hatinya akhirnya membuahkan hasil yang manis.

Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut."

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.

Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved