Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Buronan Polisi, Terlibat Penipuan Iphone dan Penggelapan Mobil

Keberadaan 'si Kembar' Rihana dan Rihani usai menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar belum diketahui.

Editor: Faisal Zamzami
TribunTrends.com
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar 

"Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

 

Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani Penipu Pembeli iPhone, Sudah Beraksi Sejak 2021

Bawa kabur mobil rental
 

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ. Mereka diketahui membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

Pemilik rental bernama Iyus Ruslan (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menduga, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR. 

Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.

"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.

 

Tribuana berujar, pemilik rental bernama Iyus Ruslan atau IR (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

"Untuk estimasi biaya kerugian kendaraannya sendiri kurang lebih nominalnya Rp 200 juta," ucap Tribuana.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved