Video
VIDEO Diancam Oknum Jaksa, Siswa SMP Sumatera Selatan Minta Bantuan Jokowi
Namun berkas dan bukti visum pengeroyokan tersebut tidak diterima oleh oknum kejaksaan
SERAMBINEWS.COM - Siswa SMP berinisial MA meminta bantuan kepada Presiden Jokowi lantaran telah mendapatkan ancaman dari oknum jaksa.
Melalui sebuah video, siswa SMP asal Lahat Sumatera Selatan itu mengaku menjadi korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.
Namun berkas dan bukti visum pengeroyokan tersebut tidak diterima oleh oknum kejaksaan.
Bahkan menurut MA, oknum jaksa tersebut malah menerima laporan pelaku.
Baca juga: Oknum Jaksa Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Kini Dicopot dari Jabatannya
Selain diintimidasi, orangtua MA juga pernah diancam.
Ia diancam akan dipenjarakan jika keluarga MA tak mau berdamai.
Kakak MA bernama Berlan membenarkan hal tersebut.
Berlan menyebut kasus yang menimpa adiknya bermula 9 September 2022 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.
Saat itu, tepatnya di Hari Jumat sang adik, Akbar 20 meter dari masjid desa.
Baca juga: Kronologi 3 Siswa SMP Bunuh Bocah SD di Sukabumi, Korban Tewas Dibacok, Ini Peran Para Pelaku
Tiba-tiba, diduga berinisial HS memegang MA dan seketika menuduh adiknya tersebut mencuri uang dari Masjid.
Tak lama kemudian, datanglah anaknya HS yakni JW yang langsung memukul dan mencekik sang adik hingga dilaporkan ke polisi.
Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Lahat dan pada tanggal 8 Februari 2023, orang Tua Akbar dipanggil oleh pihak Kejaksaan.
Ia lalu diminta masuk ruang jaksa berinisial SD dan disitulah orangtuanya diintimidasi agar mau berdamai.
Bahkan menurut keterangan Berlan, jaksa SD mengancam kalau MA akan dipenjara lantaran terlapor juga melaporkan MA.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bocah SMP Minta Tolong Presiden Jokowi, Diancam Oknum Jaksa akan Dipenjara Jika Tak Mau Berdamai,