Breaking News

Bos Zinahi Istri Karyawan, Bermula Tertarik saat Acara Pesta Perusahaan, Berujung Petaka

Bos zinahi istri karyawan, bermula dari tertarik saat acara pesta di perusahaan yang berujung petaka.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
DOK EVA.VN
ILUSTRASI - Bos zinahi istri karyawan, bermula dari tertarik saat acara pesta di perusahaan yang berujung petaka. 

LMG mulai paham, ia segera lari mengetuk pintu kamar, beberapa menit kemudian istrinya keluar sambil mengenakan piyama.

Wajah sang istri kala itu memerah dan seluruh tubuhnya bergetar ketakutan.

Dia bergegas ke kamar mencari apakah ada pria lain di sana, LMG membuka pintu lemari dan alangkah terkejut melihat si bos sedang bersembunyi di sana.

Saat itu otaknya mulai bekerja keras, ternyata selama ini diberikan lebih banyak pekerjaan oleh si bos karena ada sesuatu, yakni perselingkuhan yang dijalin bersama istrinya.

Tertangkap basah berzina, LMG tidak memilih memukul keduanya walau sedang diliputi rasa cemburu yang amat membara.

Pria itu malah membuat penawaran yang mengejutkan ke bosnya.

Dia berjanji untuk tidak mengungkap kasus ini ke publik asal memberikan imbalan berupa uang khusus kepadanya.

Benar saja, keesokan harinya si bos mentransfer uang sebesar 400.000 yuan atau setara Rp 832 juta dan cek sebesar 600.000 yuan (Rp 1,2 miliar).

Namun dua bulan kemudian, si bos memutuskan untuk tidak mentransfer uang lagi ke LMG dan malah mengambil jalur hukum dengan tuduhan pemerasan.

Akhirnya LMG yang awalnya jadi korban malah kini ditangkap polisi setempat, ia dikenakan pasal pemerasan.

Saat diintrogasi polisi, LMG bercerita semua yang terjadi selama ini dalam keluarganya sekaligus menjadi motif pemerasan tersebut.

Sementara menurut pasal 274 KUHP Tiongkok, tindakan LMG merupakan pemerasan dan terancam pidana penjara 10 tahun.

Namun keluarga membantunya mengembalikan semua uang kepada si bos.

Setelah bernegosiasi, si bos akhirnya menarik laporannya dan LMG dibebaskan dari ancaman penjara.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved