CPNS 2023
CPNS Dibuka September 2023, Ada Lowongan Bagi Fresh Graduate, Segini Jumlah Formasi FG yang Dibuka
Lebih lanjut Anas menjelaskan, pada seleksi CPNS tahun ini, pemerintah juga akan membuka lowongan bagi lulusan baru atau fresh graduate (FG).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Azwar Anas mengatakan, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS 2023.
Dari total keseluruhan formasi tersebut, sebanyak 80 lowongan ditujukan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).
Sementara sisanya ditujukan bagi fresh graduate atau lulusan baru.
Anas menjelaskan, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah mengharapkan CPNS 2023 bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.
Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Sebanyak 46.666 dari total formasi tersebut untuk mengisi kebutuhan di pemerintah pusat.
Sementara 943.373 untuk kebutuhan pemerintah daerah, dan sebanyak 6.259 untuk formasi CPNS dari sekolah kedinasan.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Bulan September, Ada Lebih dari 1 Juta Formasi
Adapun rincian detail dari formasi kebutuhan itu adalah sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut:
1. CPNS
- Dosen: 15.858
- Tenaga teknis: 18.595
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.