Polri Tahan Iptu MIP, Terbukti KDRT dan Selingkuhi Istri Sah, 12 Video Syur dengan Janda jadi Bukti
Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh oleh video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria bersetubuh dengan wanita.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nasib polisi yang diduga selignkuh dengan seorang janda.
Tak hanya itu, Iptu MIP juga merekam video syur.
Bahkan oknum polisi berinisial MIP ini memiliki 12 video syur bersama selingkuhan jandanya, AM.
Oknum polisi Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Karena terbukti mencoreng institusi Polri atas perbuatan bejatnya.
Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh oleh video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria bersetubuh dengan wanita.
Setelah diselidiki, ternyata pemeran pria adalah seorang oknum polisi.
Kasus itu mencuat setelah istri Iptu MIP melaporkan ke institusi Polri bahwa suaminya bejat.
Iptu MIP telah mabuk pada seorang janda seksi, hingga menelantarkan anak istri.
Menanggapi kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memeriksa Iptu MIP.
Selain itu, Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya juga turut memeriksa istri Iptu MIP, berinisal AHS.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," ujar Ramadhan, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan hasil gelar perkara lanjut Ramadhan, didapati bahwa Iptu MIP terbukti melakukan pelanggaran.
"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucapnya.
Karena hal itu, Ramadhan mengatakan Iptu MIP telah ditempatkan khusus (patsus) selama 21 hari, terhitung sejak Selasa 13 Juli 2023.
Tak hanya itu, Iptu MIP juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.
Meski begitu Ramadhan belum memberikan informasi lebih lanjut, terkait jadwal sidang kode etik tersebut.
"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri. Melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tuturnya.
Baca juga: Nasib Iptu MIP, Polisi yang Selingkuhi Janda, Punya 12 Video Syur, Kini Dijatuhi Sanksi Propam
Diberitakan sebelumnya, anggota Bareskrim Polri Inspektur Satu (Iptu) MIP dilaporkan istrinya AHS karena berselingkuh dengan seorang janda dan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan itu saja, AHS juga mendapati 12 video syur atau video mesum suaminya Iptu MIP dengan janda selingkuhannya tersebut.
Dari pengamatan AHS, video syur itu memang sengaja dibuat Iptu MIP dengan janda selingkuhannya berinisial AM untuk koleksi mereka.
Bahkan demi selingkuhannya, Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya sejak dua tahun lalu.
AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Menurut AHS, kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya bersama dengan seorang janda berinisial AM, sudah berlangsung sejak 2021.
AHS menceritakan awal mula terungkapnya perselingkuhan suaminya dengan janda AM.
"Tanggal 28 Oktober 2021, dia tiba-tiba ngechat saya bilang mau pisah sama saya, dia bilang jangan ganggu- ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan, Rabu (7/6/2023).
Setelah kejadian itu, ia pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada keluarga suaminya.
AHS lalu diminta datang ke Jakarta untuk bertemu dengan MIP.
"Sesampai di Jakarta, saya nggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel. Nggak berapa lama saya nemuin ada pakaian perempuan, dan minuman di tempat tinggalnya," kata AHS.
"Jadi saya tanya katanya punya temannya. Besoknya saya nemuin di HP-nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar," sambungnya.
Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila atau video mesum suaminya bersama dengan janda selingkuhannya tersebut.
Temuannya itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami.
Usai mengetahui perselingkuhan sang suami, AHS melaporkan sosok Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Baca juga: Dilapor Selingkuhi Janda, Propam Mabes Polri Janji Penjarakan Iptu MIP, Istri Sah Minta Dipecat
Bertindak Kasar
Iptu MIP, perwira Mabes Polri yang dilaporkan selingkuh dan berzina mulai bertindak kasar pada istri sahnya.
Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.
Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.
Ia kembali mengapungkan harapan, agar Iptu MIP segera dipecat dari ke polisian.
Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.
Sudah sepatutnya, kata AHS, Iptu MIP dipecat.
Baca juga: Harga Emas Batang di Langsa Masih Turun, Ini Rincian Pada Rabu 14 Juni 2023
Baca juga: Fakta 2 Anggota Polisi Ditikam Tukang Parkir di Kendari, Berawal saat Pelaku Cekcok dengan Wanita
Baca juga: Harganas, DP3AKB Pidie Targetkan 1.882 Akseptor KB Baru, Tinjau Pelayanan di Puskesmas
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Tahan Iptu MIP yang Bikin Video Asusila, Brigjen Ahmad Ramadhan: Terbukti KDRT dan Selingkuh
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.