Pileg 2024
Bacaleg DPRK Langsa tak Hadir Uji Mampu Baca Alquran Bisa Ikut Kembali
Hal tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan bacaleg, dimana pada prinsipnya dalam masa vermin persyaratan bacaleg, statusnya di juknis 403 dan
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengumumkan bahwa 138 bacaleg DPRK Langsa yang tidak hadir pada uji mampu baca Alquran tanggal 6-12 Juni 2023 lalu, masih bisa ikut uji mampu baca Alquran ulang.
Informasi bacaleg yang tidak hadir pada uji baca Alquran masih dapat diuji kembali ini, disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Kamis (15/6/2023).
Menurut Samsul, bacaleg bisa diuji mampu baca Alquran setelah mendapat rilis kajian secara teknis oleh Ketua Divtek KIP Aceh yang disampaikan melalui media komunikasi daring kepada KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
Hal tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan bacaleg, dimana pada prinsipnya dalam masa vermin persyaratan bacaleg, statusnya di juknis 403 dan di Silon MS dan BMS.
• The Real Tidak Habis Fikri di Luar Nurul! Kemenag Ungkap Ribuan Nama Nurul & Fikri Nikah Bulan Ini
"Prinsipnya bacaleg yang tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya adalah yg tidak mampu baca Alquran berdasarkan hasil uji mampu baca Alquran," ujarnya.
Sambung Samaul, bagi yang tidak lolos uji mampu baca Alquran, parpol dapat mengajukan bacaleg pengganti di masa perbaikan hasil vermin pada 26 Juni - 9 Juli yang lalu.
Sedangkan untuk pelaksanaan uji mampu baca Alquran nantinya akan berlangsung pada tanggal 10-15 Juli 2023 di Sekretariat KIP Kota Langsa.
Sedangkan bacaleg yang tidak hadir di masa uji mampu baca Alquran tanggal 6-12 Juni 2023, statusnya masih BMS atau Belum Memenuhi Syarat.
Namun partai politik dapat mengajukan bacaleg pengganti lainnya dan atau tetap mengusulkan bacaleg yang bersangkutan.
"Maka secara teknis, uji mampu baca Alquran bagi bacaleg pengganti maupun bacaleg yang tetap itu dilaksanakan pada jadwal 10-15 Juli 2023," jelasnya.
Apabila di masa itu, terang Samsul, bacaleg tidak hadir juga atau hadir mengikuti uji mampu baca Alquran tetapi tidak mampu baca Alquran.
"Maka nama bacaleg tersebut tidak dimasukkan dalam penyusunan rancangan DCS atau Daftar Calon Sementara," tutup Samsul.(*)
• VIDEO Banyak Digunakan Untuk Hal-hal Absurd, Jokowi Bongkar Anggaran Program di Daerah
• Akper Kesdam Lhokseumawe Gelar Pelatihan Perawatan Luka Terkini Selama 4 Hari
• VIDEO Banyak Digunakan Untuk Hal-hal Absurd, Jokowi Bongkar Anggaran Program di Daerah
Bacaleg DPRK Langsa
Uji Mampu Baca Alquran
Mampu Baca Alquran
Pileg 2024
Serambinews
Serambi Indonesia
Darwati Geser ke Posisi 3, Syech Fadhil Masuk 4 Besar, Ini Suara Terbanyak DPD Aceh |
![]() |
---|
Ini Suara Sementara Caleg Pasangan Artis Ahmad Dhani-Mulan Jameela per Senin, 19 Februari 2024 |
![]() |
---|
PAN Aceh Minta Caleg Jemput Kemenangan |
![]() |
---|
Resmikan Rumoh Pemenangan Herry Sunanda, Ini Pesan Mualem kepada Caleg PA |
![]() |
---|
Uji Baca Alquran Susulan Bacaleg Pengganti di Nagan Raya hanya Dihadiri 3 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.