Video

VIDEO Banyak Digunakan Untuk Hal-hal Absurd, Jokowi Bongkar Anggaran Program di Daerah

Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI mengatakan 43 persen dari program pembangunan berpotensi tidak optimal.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI mengatakan 43 persen dari program pembangunan sebagaimana laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berpotensi tidak optimal.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pembukaan Rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Angka tersebut kata Jokowi merupakan angka yang sangat besar sekali.

Kondisi tersebut kata Presiden karena cara penganggaran yang tidak benar.

Presiden mengaku banyak menemukan kesalahan penganggaran yang dilakukan daerah dalam menjalankan program.

Misalnya kata Presiden anggaran pengentasan stunting sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut mayoritas habis digunakan untuk perjalanan dinas, rapat dan sebagainya.

Hal tersebut kata Jokowi harus diubah. Seharusnya anggaran Rp10 M untuk penanganan stunting, mayoritas digunakan untuk membeli barang konkret yang diberikan kepada mereka yang stunting. Sementara sisanya buat kegiatan penunjang.

Ada juga kata Presiden kasus di salah satu kabupaten atau kota di Indonesia dalam anggaran untuk pengembangan UMKM yang totalnya Rp2,5 miliar.

Dari total anggaran tersebut sebanyak Rp1,9 miliar dipergunakan untuk honor dan perjalanan dinas.

Seharusnya kata Presiden, anggaran tersebut digunakan untuk modal kerja, beli mesin produksi, marketing, pameran dan lainnya.

Tidak hanya sampai disitu, adalagi kata Presiden kasus di sebuah Kabupaten yang mana anggaran pembangunan balai penyuluh pertanian digunakan mayoritas untuk honor rapat dan perjalanan dinas. Anggaran pembangunan balai tersebut terbilang kecil yakni Rp 1 M. Namun anggaran yang kecil tersebut tetap saja penganggaran-nya tidak benar.

Oleh karenanya kata Presiden, menjadi tugas berat BPKP untuk mengubah cara penganggaran daerah agar mayoritas anggaran yang digunakan untuk hal konkret bukan absurd. Kewenangan BPKP kata Presiden ditakuti daerah dan dapat menjangkau hingga level kabupaten dan kota.(*)

VO : Rara
EV : Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved