Sudah 5 Tahun Berdagang Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.

Editor: Faisal Zamzami
Reynas Abdila / Tribunnews.com
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning 

Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.

“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.

Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Soal Utang Rp 800 M Jusuf Hamka ke Pemerintah, Mahfud MD: Negara Akui, akan Pelajari Dokumennya

Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Pengusaha Jusuf Hamka mengaku tak kapok berinvestasi di jalan tol usai perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki piutang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Jusuf menyebut tidak pernah kapok berinvestasi di jalan tol. Ia juga menyebut di Indonesia masih banyak orang baik.

"Enggak. Enggak pernah kapok. Negara tercinta masih baik dan masih banyak orang-orang baik di antara orang-orang yang tidak baik," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (14/6/2023).

Diketahui, Jusuf Hamka merupakan pengelola sejumlah jalan tol di Indonesia lewat CMNP dan sederet anak perusahaannya.

CMNP merupakan pengelola jalan tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kemudian, beberapa anak perusahaannya ada juga yang merupakan pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


Ada PT Citra Margatama Surabaya dengan ruas SS Waru-Juanda (Waru-Juanda Interchange). Lalu, PT Citra Waspphutowa dengan ruas Depok-Antasari.

Ada PT Citra Marga Lintas Jabar dengan ruas Soreang-Pasir Koja. Kemudian, PT Citra Karya Jabar Tol dengan ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Selain itu, CMNP juga memiliki 45 persen saham di perusahaan pengelola jalan tol Bogor Ring Road, yaitu PT Marga Sarana Jabar.

Sebagai informasi, saat ini Jusuf sedang menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved