Sudah 5 Tahun Berdagang Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.

Editor: Faisal Zamzami
Reynas Abdila / Tribunnews.com
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning di depan Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan bayaran Rp 3.000 per porsi.

Kegiatan berjualan nasi kuning ini sudah dilakoni selama 5 tahun.

Babah Alun, begitu dia biasa disapa, melayani satu per satu para pembeli kaum dhuafa hingga pengemudi ojek online.

“Saya hormat sama Bapak (ojol) karena jujur,” katanya ditemui Tribunnews di depan kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.


Dia pun menyindir pihak-pihak yang terlalu ikut campur dalam upayanya meminta negara agar mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 800 miliar.

“Kalau punya utang jangan songong,” ujarnya.

Jusuf tidak secara spesifik menyentil orang yang dimaksud berperilaku songong tersebut.

Hanya saja, dia menyayangkan pernyataan dirinya bukan bagian dari CMNP.

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Sebut Negara Akui Soal Utang Rp 800 M ke Jusuf Hamka dan akan Pelajari Dokumennya

Tidak Terima

Anak angkat Buya Hamka ini juga tidak terima dengan pernyataan pemerintah memiliki hak tagih Rp 775 miliar terhadap tiga perusahaan terafiliasi CMNP.

Perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Yama sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.

Uang deposito Jusuf pun tidak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.

Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.

“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.

Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Soal Utang Rp 800 M Jusuf Hamka ke Pemerintah, Mahfud MD: Negara Akui, akan Pelajari Dokumennya

Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Pengusaha Jusuf Hamka mengaku tak kapok berinvestasi di jalan tol usai perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki piutang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Jusuf menyebut tidak pernah kapok berinvestasi di jalan tol. Ia juga menyebut di Indonesia masih banyak orang baik.

"Enggak. Enggak pernah kapok. Negara tercinta masih baik dan masih banyak orang-orang baik di antara orang-orang yang tidak baik," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (14/6/2023).

Diketahui, Jusuf Hamka merupakan pengelola sejumlah jalan tol di Indonesia lewat CMNP dan sederet anak perusahaannya.

CMNP merupakan pengelola jalan tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kemudian, beberapa anak perusahaannya ada juga yang merupakan pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


Ada PT Citra Margatama Surabaya dengan ruas SS Waru-Juanda (Waru-Juanda Interchange). Lalu, PT Citra Waspphutowa dengan ruas Depok-Antasari.

Ada PT Citra Marga Lintas Jabar dengan ruas Soreang-Pasir Koja. Kemudian, PT Citra Karya Jabar Tol dengan ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Selain itu, CMNP juga memiliki 45 persen saham di perusahaan pengelola jalan tol Bogor Ring Road, yaitu PT Marga Sarana Jabar.

Sebagai informasi, saat ini Jusuf sedang menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Baca juga: Jusuf Hamka: Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab Membayar Utang

Utang tersebut bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan Bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

 

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Jumat 16 Juni 2023

Baca juga: Mulai Hujan, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 16 Juni 2023

Baca juga: Rezky Aditya Belum Beri Respons Baik, Wenny Ariani: Akui Anak Sendiri Tak Jatuhkan Harga Dirimu

Sudah tayang di Tribunnews.com: Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved