Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA 'Main' Bertiga: Istri Setuju
Demi memuaskan nafsu birahinya, suami tersebut tega memaksa seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) untuk melakukan aktivitas hubungan intim bertiga
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA
Kolase foto ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur (kiri) dan tersangka pencabulan terhadap siswi SMA NG (30) dan istrinya NP (27). Warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome ini dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA)
Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.
"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.
Dua tersangka pasangan suami istri itu pun kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Tohari.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait
Baca Juga
Pulau Banyak Tuan Rumah MTQ ke-38, Ajang Syiar Islam Sambil Promosi Wisata |
![]() |
---|
Danau Galilea Mendadak Berubah jadi Merah, Pemukim Israel Ketakutan |
![]() |
---|
Update Cuaca 9 Agustus, Aceh Singkil Diprediksi Dominan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Blender Sabu dan Potong Senpi serta Musnahkan BB 49 Perkara |
![]() |
---|
Pemerintah Gelontorkan Rp 1,8 Triliun untuk Riset 8 Bidang Ini, Termasuk AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.