Harga Emas

Harga Emas Hari Ini, Segini Harganya Per Gram Minggu 18 Juni 2023

Sementara itu, pada Jumat (16/6/2023), harga emas juga sempat mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan harga emas yang terjadi pada Jumat lalu cukup tinggi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (18/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (18/6/2023).

Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan.

Harga emas hari ini stabil setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan.

Kenaikan itu terjadi tepatnya pada Sabtu (17/6/2023) kemarin.

Namun kenaikan harga emas yang terjadi pada Sabtu kemarin tidak terlalu besar.

Sementara itu, pada Jumat (16/6/2023), harga emas juga sempat mengalami kenaikan.

Bahkan kenaikan harga emas yang terjadi pada Jumat lalu cukup tinggi.

Alhasil, harga emas yang dijual hari ini menjadi sangat tinggi setelah kembali naik pada Sabtu kemarin.

Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga per Sabtu 17 Juni 2023

Baca juga: Update Harga Emas Per Mayam di Pidie, Ternyata Daya Beli Warga Tinggi

Harga emas hari ini Minggu, 18 Juni 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (18/6/2023) ditutup di angka Rp 1.063.000 per gram.

Harga emas tersebut masih bertahan setelah tercatat naik sebesar Rp 2.000.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas tersebut terjadi tepatnya pada perdagangan Sabtu (17/6/2023).

Sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual senilai Rp 1.061.000.

Harga emas yang dijual pada Jumat (16/6/2023) itu juga tercatat naik sebesar Rp 9.000.

Lalu pada Sabtu kemarin, harga emas Antam naik lagi menjadi Rp 1.063.000 per gram.

Harga emas itu pun masih bertahan hingga hari ini.

Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut tidak mengalami perubahan usai naik pada Sabtu kemarin.

Adapun harga buyback emas Antam pada hari ini jatuh di level angka Rp 945.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat naik sebesar Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 942.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas di Kota Lhokseumawe Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harganya

Baca juga: Bertahan, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa Hari Ini, Sabtu 17 Juni 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 18 Juni 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 581.500

- 1 gram Rp 1.063.000

- 2 gram Rp 2.066.000

- 3 gram Rp 3.074.000

- 5 gram Rp 5.090.000

- 10 gram Rp 10.125.000

- 25 gram Rp 25.187.000

- 50 gram Rp 50.295.000

- 100 gram Rp 100.512.000

- 250 gram Rp 251.015.000

- 500 gram Rp 501.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.003.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melejit, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Jumat 16 Juni 2023

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved