Kisah Pilu Tukang Bubur Ditipu Eks Kapolsek Rp 310 Juta: Masa Depan Anak Saya Gimana?
Kisah pilu datang dari tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. Ia ditipu eks Kapolsek sebesar Rp 300 juta, korban pertanyakan masa depan anaknya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu datang dari tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. Ia ditipu eks Kapolsek sebesar Rp 300 juta, korban pertanyakan masa depan anaknya.
Adalah Wahidin, korban penipuan yang diduga dilakukan mantan Kapolsek berinisial AKP SW dan menantunya, Ipda D serta dua teman lainnya yani H dan NY.
Tak tanggung-tanggung, mereka menipu Wahidin sampai gadai rumah dengan kerugian Rp 300 juta dengan modus janji meluluskan sang anak jadi polisi.
Korban kemudian buka suara ke publik dan berusaha mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum usai terkatung-katung selama dua tahun.
Baca juga: Sosok Guto, Terhenti Menua Pasca-operasi Penyakit Ini, Usia 23 Tahun seperti 13 Tahun
Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.
Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.
Baca juga: Sedih! Polisi Omelin Ibu Korban yang Tanya Update Kasus Rudapaksa Anaknya di Polres
AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.
Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.