Idul Adha 1444 H
Usulan Libur Idul Adha 2023 Menjadi 2 Hari Sudah Dibahas Pemerintah, Apakah Disetujui?
Azwar Anas mengatakan, usulan hari libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari ini telah dibahas bersama dengan empat menteri Kabinet Indonesia Maju
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah membahas usulan terkait libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 2 hari.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya telah menetapkan libur Idul Adha 2023 sebanyak 1 hari, yakni pada 29 Juni 2023.
Namun kemudian muncul usulan menambah hari libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.
Azwar Anas mengatakan, usulan hari libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari ini telah dibahas bersama dengan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (17/6/2023).
"Kemarin (Kamis, 15 Juni 2023) sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," kata Anas, dilansir dari laman KemenpanRB.
Pembahasan itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Baca juga: Hari Raya Idul Adha Kerap Berbeda di Indonesia dan Arab Saudi, Begini Ulasan Ustaz Abdul Somad
Hasil pembahasan usulan libur Idul Adha
Anas mengatakan, hasil diskusi usulan hari libur Idul Adha masih menunggu putusan dari Presiden Joko Widodo.
"Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," kata dia.
Dalam diskusi itu, mereka mengklaim telah mencari solusi terbaik untuk libur hari raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat.
Dengan begitu, harapannya semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Pengumuman hasil keputusan
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, ada kemungkinan keputusan Presiden Joko Widodo terkait usulan libur dua hari pada Idul Adha 2023, diumumkan Senin (19/6/2023).
"Mudah-mudahan Senin sudah ada pengumuman," ujar Muhadjir di sela kunjungan ke Bazar Blitar Djadoel 2023 di Alun-alun Kota Blitar, Sabtu (17/6/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Idul Adha 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Apakah Ada Cuti Bersama?
Menurut Muhadjir, rapat tingkat menteri telah mencapai kesepakatan terkait usulan libur dua hari Idul Adha 28-29 Juni.
Hasil dari kesepakatan rapat di tingkat menteri tersebut, ujarnya, kini sudah ada di tangan pejabat eselon I.
"Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I," ujarnya.
Menurut Muhadjir ketetapan libur Idul Adha sudah lebih dulu didahului arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut yang kemudian dibawa ke rapat tingkat menteri.
Usulan libur Idul Adha 2023 jadi dua hari
Dilansir dari Antara, usulan libur Idul Adha menjadi dua hari dikemukakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Usulan itu disampai lantaran adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 2023.
PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 19 Juni 2023.
Artinya, Idul Adha 1444 H yang dirayakan pada 10 Zulhijah jatuh pada 28 Juni 2023.
Baca juga: Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha, Simak Ulasan Ustaz Abdul Somad
Sementara itu, Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 menetapkan hari libur Idul Adha pada 29 Juni 2023.
Diberitakan Kompas.com (10/6/2023), BRIN dan BMKG juga memperkirakan bahwa hari raya Idul Adha 1444 H akan jatuh pada 29 Juni 2023.
Namun, kepastian itu masih menunggu hasil sidang isbat.
Adapun pemerintah bakal menggelar sidang isbat pada 18 Juni 2023 untuk menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Setelah Idul Adha, Amalkan Puasa Asyura Pahalanya Hapuskan Dosa Setahun Lalu, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Partai Gerindra Aceh Sembelih Dua Sapi Kurban, Dibagi untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Di Sidorejo Langsa Lama, Semua Warga Baik Kaya dan Miskin Dapat Daging Kurban |
![]() |
---|
Kapolres Langsa Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Miskin |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Kuta Baro Tebar 250 Paket Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.