Berita Nagan Raya

Pj Bupati: ASN yang Ditangkap Berduan dalam Mobil dengan Honorer Akan Diberi Sanksi Tegas

Kedua oknum pegawai Pemkab Nagan Raya itu diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas 

Sehingga, pada malam  itu, suami oknum ASN tersebut membuntuti mobil yang digunakan istrinya berdasarkan penunjuk jalan dari GPS.

Kemudian bersama dengan kepala desa (kades/keuchik), personel Satpol PP-WH Nagan Raya dan beberapa warga lain melakukan penggerebekan, dan didapati oknum ASN bersama dengan oknum honorer tengah berduaan di dalam mobil yang terparkir.

Atas perbuatannya, kedua oknum ini ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan ketentuan hukum dan Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh yang mengatur tentang jarimah khalwat.(*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Adakan Pembekalan Manajemen SPIP untuk SKPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved