Sosok Alkani, Kepala Desa yang Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Punya 4 Istri dan 20 Anak

Seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/RASYID RIDHO dan TribunBanten.com/Istimewa.
Mantan Kades Lontar Serang Banten Alkani dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. Hasil.korupsi digunakan untuk biaya nikah dan ke tempat hiburan malam. Berikut sosok dari Alkani. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Kades tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi ketika menjabat sebagai kepala desa pada periode tahun 2015 sampai 2021 sebesar Rp 988 juta.

Berikut sosok Alkani , kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, yang korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Bapak Kades bernama Alkani diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebanyak Rp988 juta.

Kini, Aklani sudah ditahan Kejari Serang guna diproses hukum lebih lanjut.

Lantas siapa sosok dari Alkani?


Dikutip dari TribunBanten.com, Alkani tercatat sebagai Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ia menang dalam Pilkades serentak pada tahun 2015 lalu.

Aklani kemudian menjabat sebagai Kades Lontar mulai dari tahun 2014-2021.

Dilaporkan, Alkani melakukan korupsi pada tahun 2020.

Ia menilap dana desa sebanyak hampir Rp1 miliar.

Uang yang dikorupsi merupakan anggaran pembangunan fisik di Desa Lontar.

Modus yang digunakan Aklani dengan cara bermain di lima proyek fisik di desanya.

Sebanyak tiga proyek dikerjakan dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved