Berita Banda Aceh

YARA Laporkan Dugaan Pungutan Liar di Aceh Utara ke Polda Aceh

Berdasarkan aduan yang diterima, kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu per anggota.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
ISTIMEWA
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB melaporkan dugaan pungli ke Satgas Saber Pungli di Polda Aceh, Senin (19/6/2023). IST 

Berdasarkan aduan yang diterima, kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu per anggota.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB melaporkan dugaan pungli yang terjadi pada perangkat kerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara ke Satgas Saber Pungli di Polda Aceh, Senin (19/6/2023).

Laporan ini diserahkan ke Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) seraya menyerahkan beberapa bukti setor tunai rek BSI dan juga bukti aduan masyarakat lainnya.

Surat aduan tersebut diterima oleh Bripka Iskandar di bagian ruangan umum Itwasda Polda Aceh.

Iskandar mengatakan menerima banyak laporan setelah pihaknya membuka posko pengaduan khusus pungutan liar (pungli) dana operasional dan honorium Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 7 Juni 2023.

"Setelah kami membuka posko tersebut, terdapat 6 kecamatan yang telah membuat pengaduan atas pemotongan atau pengutipan yang diduga dilakukan oleh PPK di Kabupaten Aceh Utara," ujar Iskandar.

Berdasarkan aduan yang diterima, kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu per anggota.

Setoran diberikan setiap anggota PPS usai menerima gaji bulanan. “Untuk pemotongan operasional ATK PPS mulai dari Rp 600 ribu, 800 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.

Jika dilihat dari jumlah kutipan per orang angkanya memang tidak terlalu banyak.

Namun, sebut Iskandar, jika diakumulasikan secara keseluruhan dari anggota PPS setiap desa di Aceh Utara maka nilai yang diperoleh cukup fantastis.(*)  

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved