Berita Subulussalam
Jelang Idul Adha, Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Merangkak Naik
Informasi yang dihimpun di sejumlah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) rata-rata kenaikan Rp 30 per kilogram.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWA.COM, SUBULUSSALAM - Para petani sawit di Kota Subulussalam kembali merasa lega. Pasalnya setelah sempat anjlok dua pekan lalu harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di kota Sada Kata itu kembali merangkak naik.
Petani kelapa sawit di Kota Subulussalam mulai lega setelah adanya kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di pekan pertama memasuki Idul Adha 1444 hijriah meski melambat.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com Kamis (22/6/2023) di sejumlah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) rata-rata kenaikan Rp 30 per kilogram.
”Alhamdulillah, harga TBS terus mengalami kenaikan, kenaikan ini tentunya sangat disambut gembira oleh para petani sawit,” kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting kepada Serambinews.com
Menurut Netap, saat ini, harga yang berlaku di kalangan para petani sawit sudah berkisar Rp 1800–Rp 1.830 perkilogram di level pabrik.
Netap pun merilis harga TBS di sejumlah PMKS yang ada di Kota Subulussalam.
Sebelumnya, harga TBS juga dilaporkan naik Rp 30 per kilogram. Kenaikan ini memang rata-rata 30 per kilogram dalam beberapa hari terakhir.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kota Subulussalam kini mulai mengalami kenaikan walaupun tidak setajam saat anjlok beberapa waktu lalu.
Di level pabrik, harta Tandan Buah Segar Kelapa Sawit sudah mencapai Rp 1.830 per kilogram.
Petani berharap agar harga TBS kelapa sawit ini kembali naik dan bertengger paling tidak di level Rp 2.500 per kilogram.
Hal ini mengingat melonjaknya harga sejumlah barang dan pupuk yang sangat dibutuhkan dalam perawaran kebun kelapa sawit.
Pemerintah diharapkan mengawal penetapan harga TBS kelapa sawit agar tidak membuat petani menderita.
Pasalnya, menurut petani selama ini penurunan harga TBS selalu sangat drastis dan cepat namun giliran kenaikan biasanya melambat.
“Kami harap agar benar-benar aturan larangan ekspor CPO dilaksanakan pemerintah pekan depan. Jangan hanya janji tapi taunya berubah lagi. Karena akibat aturan ini dampaknya sangat besar dan luas terhadap petani dan masyarakat,” ungkap Malim Sabar salah seorang petani kelapa sawit.
Berdasarkan catatan Serambinews.com sekitar 75 persen masyarakat Kota Subulussalam menggeluti usaha perkelapa sawitan dengan berbagai bidang mulai petani, pedagang, pekerja, agen, pemodal dan lainnya.(*)
Baca juga: Surati Presiden Joko Widodo, KPA Minta Bukti Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Pidie tak Dihilangkan
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.