Berita Pidie
Surati Presiden Joko Widodo, KPA Minta Bukti Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Pidie tak Dihilangkan
Surat bernomor 16/KPA/VI/2023 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak tertanggal 19 Juni 2023.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Surat bernomor 16/KPA/VI/2023 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak tertanggal 19 Juni 2023.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite Peralihan Aceh (KPA) menyurati Presiden RI, Ir Joko Widodo, terkait rencana pembangunan masjid di lokasi bukti pelanggaran HAM masa lalu, yakni Rumoh Geduong di Gampong Bili Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.
Surat bernomor 16/KPA/VI/2023 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak tertanggal 19 Juni 2023.
Intinya, dalam surat itu, KPA meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan.
Melalui surat itu, KPA meminta Presiden, agar pembangunan masjid di sana digantikan dengan pembangunan gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.
Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee kepada Serambinews.com, Kamis (22/6/2023) mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju dengan rencana pembangunan masjid tersebut. Tapi di kemukiman itu saat ini sudah ada dua masjid.
"Kita bukan menolak pembangunan masjid, tapi dalam kemukiman itu sudah ada mesjid, nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup. Kalau memang mau dibangun masjid, kenapa harus dipaksakan di situ, kenapa tidak di pinggir jalan atau di tempat lain yang lebih cocok," kata Azhari Cagee mempertanyakan.
Baca juga: KontraS Aceh: Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong
Dengan membangun masjid di lokasi itu, KPA menduga, ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu KPA dengan tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh," tegas Azhari Cagee.
Selain membangun museum, KPA, dalam suratnya juga meminta Presiden membangun pusat pendidikan di lokasi bukti pelanggaran HAM tersebut.
"Di Rumoh Geudong dan tempat-tempat lain, seperti Simpang KKA dan Jambo Keupok agar dibangun kompleks pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," katanya.
Selain itu, KPA juga meminta pusat memberikan dana abadi pendidikan sebesar Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak-anak korban konflik.
KPA sendiri mengapresiasi Presiden Jokowi atas pengakuan negara terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Aceh.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunker ke Pidie, Start Kick-off Penyelesaian HAM Berat, Rumoh Geudong Diratakan
"Namun kami KPA menolak dengan tegas pengalihan fungsi situs sejarah Rumoh Geudong di Pidie, karena itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu. Apalagi Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Kupok merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM," katanya.
Karena itulah, KPA penting untuk melayangkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo. Selain kepada Presiden, surat itu ditembuskan ke Wali Nanggroe, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemendagri, Pj Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh. (*)
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Trisakti Mulai Dipanen di Pidie, Ternyata Padi Uji Coba Bupati Sarjani, Segini Hasilnya Per Hektare |
![]() |
---|
Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan di Pidie, Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual ke Banda Aceh |
![]() |
---|
8 Situs Bersejarah di Pidie, Dari Makam Hingga Masjid Diusulkan Jadi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.