Selebriti

Resmi Bercerai, Desta Berikan Nafkah Iddah Rp 600 Juta dan Mutah Rp 1 Miliar pada Natasha Rizky

Hakim mengabulkan gugatan cerai Desta sebagai penggugat, dan untuk membayar sejumlah nafkah selama masa iddah Rp600 juta rupiah

Editor: Nur Nihayati
YouTube Desta Natasha Family
Desta Mahendra bersama istri, Natasha Rizki. 

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Desta yakni Hendra Siregar menegaskan dalam putusan tersebut hakim tidak menyinggung soal harta gana-gini.

Pasalnya, hal tersebut sudah ada dalam kesepakatan yang dibuat oleh Desta maupun Natasha Rizky.

“Hari ini sudah putus yang diajukan pemohon itu Desta sudah diputus sudah dikabulkannya perceraian talak 1,"

"Terus dengan biaya iddah mutah dan biaya anak,” pungkas Hendra Siregar.

Meski Cerai, Keluarga Besar Desta dan Natasha Rizky Tetap Jalin Hubungan Baik

Kuasa hukum Desta, Hendra Siregar mengatakan keluarga besar kliennya dengan Natasha Rizky tetap menjalin hubungan dengan baik.

"Sejauh ini sama sekali baik-baik saja, tidak ada masalah," ungkap Hendra, dikutip dari YouTube Was Was, Selasa 20 Juni 2023.

Hendra menyebut baik Desta dan Natasha Rizky telah menyepakati keputusan tersebut.

"Karena kembali kepada mereka lagi keputusannya, karena mereka yang menjalani," kata Hendra.

Hendra juga menegaskan, Natasha Rizky tidak mendapat tekanan apapun terkait percerainnya dengan Desta.

Mengenai tuntutan, Hendra menuturkan tak ada permohonan apapun yang diajukan oleh Desta dan Natasha Rizky.

"Enggak (tertekan), setahu saya tidak. Gak ada, tuntutan itu kan berupa permohonan ke Pengadilan Agama, sesuai itu aja," ucapnya.

Kemudian ketika ditanya oleh awak media mengenai Desta puas atau tidaknya dengan keputusan hakim, Hendra mengatakan dirinya belum sempat bertemu sang klien.

Hendra mengaku komunikasi terakhirnya dengan Desta hanya melalui sambungan telepon.

"Saya belum ketemu ya, kita belum ada laporan kepada prinsipal,"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved