Video

VIDEO Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Beralih ke Endemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengubahnya menjadi endemi.

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengubahnya menjadi endemi.

Status pandemi ini dicabut setelah tiga tahun lebih Indonesia dilanda Covid-19.

Pengumuman itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).

Pencabutan status pandemi mempertimbangkan sejumlah hal, seperti penyebaran Virus Corona yang melandai dan imunitas masyarakat yang cukup baik.

Hal ini juga menyusul keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sudah melakukan hal serupa.

Namun, meski sudah dicabut, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan menerapkan pola hidup sehat.

Sebagaimana diketahui, pada 2020, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved