Polres Nagan Raya telah berhasil menangkap pelaku tambang liar ataupun pembalakan liar beberapa waktu lalu, namun oknum tersebut masih saja melakukan pekerjaan ilegal meskipun telah dilarang dan dilakukan sosialisasi secara terus menerus.
Untuk itu, ia berharap kepada pelaku PETI dan pembalakan liar supaya menghentikan segala aktivitas ilegal karena pihaknya akan melakukan penangkapan siapa saja yang melanggar dengan seruan yang telah di pasang dalam wilayah tersebut.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga meminta kepada masyarakat dalam wilayah itu, barang siapa yang melihat siapa saja yang melakukan aktivitas yang telah dilarang dapat memberikan informasi kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna ditangkap serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.(*)
Baca juga: KPH dan Aparat Buru Pembalak Liar di Hutan Lindung Aceh Barat, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.