Kupi Beungoh
Memberangus Rumoh Geudong, Mengubur Tragedi Kemanusiaan
Dari Rumoh Geudong inilah saya menuliskan tentang kisah tiga cuak (mata-mata) yang memburu aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Oleh: Dr. Nurlis E. Meuko*)
PERENCANAANNYA mentereng, akan dibangun living park, bahkan ada masjid pula sebagai simbol niat berselubung keagamaan.
Sebetulnya, jika memang berniat tulus dan jujur, maka cukup banyak lahan luas di Kabupaten Pidie untuk mewujudkan program demikian itu.
Tetapi mengapa memilih areal di Rumoh Geudong?
Tempat kenangan pahit sangat akut yang dialami rakyat Aceh di masa Operasi Jaring Merah atau Daerah Operasi Militer (DOM) dalam rentang waktu 1989-1998.
Bahkan, saya pernah menuliskan cerita Rumoh Geudong dengan kesedihan yang tak terpermanai pada 1998.
Tulisan tersebut tersajikan di Majalah GATRA No 50/IV, 31 Oktober 1998.
Dari Rumoh Geudong inilah saya menuliskan tentang kisah tiga cuak (mata-mata) yang memburu aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM), bahkan kebanyakan juga yang dibawa masyarakat biasa yang ditabalkan sebagai aktivis GAM.
Para cuak memboyong korbannya ke Rumoh Geudong dan menyiksanya.
Terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Rumoh Geudong adalah sebuah rumah peninggalan Ampon Raja Lamkuta yang dibangun pada 1818.
Pernah dijadikan sebagai tempat menyusun strategi saat melawan Belanda dan Jepang.
Kemudian di masa pemerintahan Orde Baru, Rumoh Geudong bersalin rupa menjadi tempat penyiksaan dan rumah jagal di bawah kendali Operasi Jaring merah.
Ketika itu, saya tidak menuliskan bagaimana proses penyiksaan dan penjagalan di Rumoh Geudong, namun menguntai cerita mengenai sepak terjang tiga orang cuak (mata-mata) yang beroperasi dari Rumoh Geudong.
Mereka adalah Raja, Soneta, dan Rambo.
Semua nama itu bukanlah sebenarnya, hanya panggilan khas untuk mereka di masa itu.
Tentang Raja, misalnya, ia sanggup menyiksa ayahnya sendiri, Teungku Hamzah, di Rumoh Geudong, pada 1994.
Hamzah dituduh membantu mengobati salah seorang tentara GAM bernama Robert.
Raja melaporkan ulah bapaknya.
Hamzah ditahan di Rumoh Geudong.
Di situlah Raja menyiksanya.
Di Rumoh Geudong juga Raja menyiksa seorang perempuan yang baru 7 bulan melahirkan dan menyetrum kemaluannya.
Sangat banyak kisah pilu di balik aksi para cuak.
Profesi cuak di masa itu menjadi mata pencarian bagi orang-orang seperti Raja.
Uang, kekuasaan, dan kesempatan berlagak menjadi pendorong seseorang menjadi cuak.
Sehingga, profesi cuak juga menjadi ladang pemerasan.
Mereka dapat menuduh siapa saja terlibat, tuduhan itu baru selesai jika ditukarkan dengan uang.
Biasanya tuduhan datang dari seseorang, si cuak datang sebagai biro jasa penolong untuk menghapus tuduhan tersebut.
Biayanya dalam bentuk emas, dari 6 gram sampai 15 gram.
Operasi cuak berakhir seiring dengan dicabutnya operasi militer di Aceh.
Namun, meski operasi militer sudah dinyatakan usai, luka yang ditimbulkannya tak serta merta sirna.
Banyak anak yatim dan janda yang telantar.
Banyak orang yang masih tak berketentuan rimbanya.
Dan penyelesaian hukum atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi seperti terkatung-katung.
Di tengah situasi inilah, segala dendam dan sakit hati ditimpakan kepada para cuak -yang dalam kata sinis disebut pula si kaki busuk.
Orang-orang yang dianggap membantu kegiatan militer diuber dan dianiaya.
Bahkan, beberapa di antara mereka dibunuh.
Raja sendiri kabur entah kemana, begitu juga dua cuak yang terkenal di Pidie itu.
Cuak merupakan bagian dari konflik panjang di Aceh.
Saya menulis kisah ini, sebagai sesuatu tragedi yang tersembul dari Rumoh Geudong.
Pada 2018, Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait tragedi Rumoh Geudong.
Penyelidikan ini dilakukan dengan melibatkan 65 saksi dan kesimpulan akhir diketahui jika tragedi itu benar terjadi dan termasuk bentuk kejahatan kemanusiaan sebagaimana dalam Pasal 9 UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Kini, 15 tahun kemudian, bukannya penyelesaian HAM yang terlaksana, namun muncul program mengubur Rumoh Geudong yang berarti membungkam kisah pilu yang terjadi di situ.
Itulah sebabnya ramai muncul suara-suara menentang.
Mulai dari Wakil Ketua Komite Peralihan (KPA) Aburazak (Kamaruddin Abubakar) yang juga adalah Sekretaris Jenderal Partai Aceh, hingga aktivis-aktivias hak asasi manusia di Jakarta.
Seperti kalimat yang tertulis di tugu memorialisasi penyambut pengunjung ke kompleks Rumoh Geudong, “Jangan kubur kebenaran. Bersuaralah! Meskipun tak menjadi kata”.
Maka janganlah mengubur kebenaran yang ada di Rumoh Geudong.
Tak ada gunanya membangun Living Park di sana, sebab yang dibutuhkan adalah keadilan atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di situ.(*)
*) PENULIS, Dr. Nurlis E. Meuko (Nurlis Effendi) adalah akademisi dan mantan jurnalis TEMPO yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nurlis-E-Meuko.jpg)