Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO Mahfud MD Sebut Oknum Ponpes Al Zaytun akan Dipanggil dan Diproses oleh Polisi

Mahfud MD mengatakan akan ada sosok oknum di ponpes Al Zaytun yang diduga melakukan tindak pidana akan dipanggil dan diproses oleh polisi

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan ada sosok oknum di pondok pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan tindak pidana akan dipanggil dan diproses oleh polisi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Minggu (25/6/2023).

Sayangnya Mahfud MD tak menyebut nama sosok oknum yang dimaksudnya. Meski begitu, Mahfud MD mengaku telah mengantongi bukti digital dan saksi. Adapun bukti itu terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.

Untuk pemanggilan sang oknum, Mahfud MD mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sementara kasus perihal dugaan tindak pidana di Al Zaytun sudah diambil alih ke Bareskrim Polri.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indarto. Ia mengatakan Bareskrim akan bergerak dalam kasus yang menjadi polemik di masyarakat.

Nantinya, Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jika para saksi sudah diperiksa, barulah pihak Bareskrim akan memroses hukum pimpinan ponpes Al Zaytun.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved