Berita Aceh Selatan
Bupati Amran Hadiri Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie
Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Negara baru-baru ini, salah satunya adalah tragedi Jambo Keupok di Kabupaten Aceh Selatan.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran bersama unsur Forkopimda, menghadiri acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Kasus pelanggaran HAM berat oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga.
“Luka ini harus dipulihkan agar kita dapat bergerak maju. Peluncuran program ini merupakan komitmen kita bersama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang" tegas Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa terdapat 12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat terjadi di dalamnya, sepanjang rentang waktu tahun 1965 hingga tahun 2003. Dimana salah satunya adalah Peristiwa Jambo Keupok di Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah baik dan perhatian pemerintah pusat kepada para korban pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok, melalui pelaksanaan berbagai program di kementerian dan lembaga.
Tgk Amran berharap, apa yang telah diprogramkan dapat terealisasi dengan baik dan optimal, sehingga benar-benar memberikan manfaat sepenuhnya kepada korban maupun keluarga atau ahli warisnya.(*)
Baca juga: Kick-Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Sejalan dengan Semangat MoU Helsinki
Cuaca Buruk Masih Menghantui, BPBD Aceh Selatan Imbau Warga Tetap Waspada: Lapor jika Ada Bencana! |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Nelayan di Aceh Selatan Sudah Hampir Dua Pekan Tidak Melaut |
![]() |
---|
Pengurus Orsamuqas Aceh Selatan Periode 2025-2026 Dilantik |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tapaktuan Raih Juara O2SN Tingkat Provinsi Aceh |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Tingkat PKS di Aceh Selatan Naik Rp 20 Per Kilo, Segini Harganya Kini 17 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.