Rumoh Geudong Dihancurkan, Jokowi: Agar Ingatan Masyarakat Aceh Lebih ke Hal Positif

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Presiden Joko Widodo (baju putih) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat kick off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Rumah tersebut merupakan lokasi dari salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh sehingga penghancuran Rumoh Geudong sempat dikritik oleh banyak pihak.

Menurut Jokowi, di lokasi Rumoh Geudong akan dibangun living park yang nantinya digunakan sebagai peringatan peristiwa pelanggaran HAM berat.

"Endak. Nanti kan ini kan yang apa, dibuat living park, itu kan memang kita tetap mengingat karena ada benda-benda yang kita taruh di situ. Tetapi juga bisa ada manfaatnya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, sebagaimana dikutip siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/6/2023).

Hanya saja, pemerintah ingin agar perspektif ingatan masyarakat lebih kepada hal yang positif.

“Bukan negatif ketika dibangun living park itu,” ujar dia.

"Oleh sebab itu, dibuat taman yang bisa dipakai untuk masyarakat di sini (untuk) mengingat, tetapi dalam sebuah perspektif yang positif, bukan negatif, sehingga dibangun living park," lanjutnya.

Jokowi menuturkan, pembangunan living park tersebut baru akan dimulai pada September 2023.

Masyarakat juga meminta masjid dibangun dalam taman tersebut.

“Didesain pun kan juga bertanya ke masyarakat keinginannya seperti apa, ‘Pak kami pengin dibangunkan masjid’, Oke,” kata Jokowi.

“Ada masjid di taman itu, jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa, sesuai dengan kehendak masyarakat nanti bisa,” tutur Jokowi.

Nantinya, pembangunan living park akan diselesaikan terlebih dulu sebelum pemerintah membangun sejumlah fasilitas di dua lokasi pelanggaran HAM lain di Aceh.

Keduanya yakni di simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dan di Jambo Keupok. Menurut Jokowi, pembagunan fasilitas akan disesuaikan permintaan masyarakat.

“Nanti satu-satu dulu,” ucap Jokowi.

"Yang lain didesain dulu, baru didesain pun kan juga bertanya kepada masyarakat, keinginannya seperti apa? Seperti di sini, keinginan seperti apa? Pak, kami pengin dibangunkan masjid, oke, ada masjid di taman itu, misalnya," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved