Cabuli 12 Murid Laki-laki dan Perempuan, Oknum Guru di Ciamis Diringkus Polisi

Tony menambahkan, kasus pencabulan dan pelecehan seksual ini pertama kali terungkap saat ada satu korban yang mengadu ke orang tuanya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Tony mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya secara spontan saat bertemu korban.

Ada juga korban yang dipanggil ke sebuah ruangan.

Tersangka juga berdalih, apa yang dilakukannya merupakan cara untuk mendekatkan diri ke korban.

"Namun itu hanya sekadar keterangan tersangka, kami harus sesuaikan dengan kondisi lapangan dan saksi korban," jelas Tony.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Tak hanya itu, tersangka juga disangkakan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp300 juta.

Baca juga: Bejat! Ayah Cabuli 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Satu Korban Hamil karena Sering Disetubuhi

Oknum Guru SMP di Ciamis Lecehkan Muridnya

Awal bulan Juni 2023 lalu, kasus serupa juga terjadi di Ciamis.

Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena NEB mengatakan, pihak Polres Ciamis sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu SMP di Ciamis.

Magdalena mengatakan, korban ada 17 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Sebanyak 17 orang korban (siswi dan siswa) sudah dimintai keterangan. Termasuk pelapor juga sudah dimintai keterangan," ucapnya seperti yang diwartakan TribunCirebon.com.

Kasus ini bergulir sejak adanya laporan dari salah satu orang tua korban ke Polres Ciamis.

"Pelapor sudah diperiksa. Sementara terlapor ( oknum guru yang dilaporkan) belum dimintai keterangan. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA , masih dalam pengumpulan data," jelasnya.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penanganan trauma healing untuk para korban.

"Untuk para korban kami sekarang melakukan penanganan trauma (trauma healing) yang melibatkan ahli serta pendamping," pungkas Magdalena.

Baca juga: Dua Bocah Tewas Terbakar dalam Kebakaran Dua Rumah di Batubara

Baca juga: 30 Link Unduh Twibbon Idul Adha 2023, Gratis dan Langsung Pasang Foto, Lalu Sebarkan di Medsos

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Idul Adha di 59 Lokasi Aceh Besar pada 29 Juni 2023,Ini Bacaan Niatnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Belasan Muridnya, Oknum Guru di Ciamis Diringkus Polisi, Korban Laki-laki dan Perempuan,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved