Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Pria In Dihajar Suami Sah hingga Tewas

Sang suami melakukan penggerebekan bersama teman dan keluarganya, mereka juka main hakim sendiri hingga korban tewas.

Editor: Amirullah
DOK EVA.VN
ILUSTRASI - suami gerebek istri selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebabkan seorang pria lajang berinisial E (28) tewas.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (31/5/2023).

Korban E sempat dibawa ke Dokter klinik di perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E dianiaya di kamar kosnya saat kedapatan bersama perempuan berinisial F (25).

Dia mengatakan F merupakan istri dari pelaku penganiayaan berinisial P (34).

"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya.

Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).

Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.

Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Pelaku dengan inisial S ditangkap di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dua tersangka lainnya yakni H ditangkap di di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara Ha ditangkap di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved