Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Pria In Dihajar Suami Sah hingga Tewas
Sang suami melakukan penggerebekan bersama teman dan keluarganya, mereka juka main hakim sendiri hingga korban tewas.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebabkan seorang pria lajang berinisial E (28) tewas.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (31/5/2023).
Korban E sempat dibawa ke Dokter klinik di perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Namun nyawanya tak tertolong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E dianiaya di kamar kosnya saat kedapatan bersama perempuan berinisial F (25).
Dia mengatakan F merupakan istri dari pelaku penganiayaan berinisial P (34).
"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya.
Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).
Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.
Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Pelaku dengan inisial S ditangkap di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dua tersangka lainnya yakni H ditangkap di di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara Ha ditangkap di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bu-Guru-Ketahuan-Berzina-sama-Pria-Lain-Suami-Gerebek-dengan-Tenang-Foto-Ajak-Selingkuhan-Bicara.jpg)