Ibu -ibu Ngaku Anaknya Diculik, Ternyata Jual Bayinya Sendiri via Online Seharga Rp 12 Juta
Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.
SERAMBINEWS.COM - Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.
Kasus perdagangan bayi itu mencuat seusai ibu kandung bayi berinisial SA (29) melapor di Polda Sulteng pada 31 Mei 2023, terkait adanya penculikan anaknya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung, dan Bekasi.
Saat di Kabupaten Grobogan, petugas mendapatkan informasi jika SA menjual bayinya sendiri ke pelaku F yang saat ini masih buron sebesar Rp 12 juta.
Lalu petugas kepolisian menangkap 3 tersangka yakni M (41), L (35), dan Y (45) yang juga terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.
Sementara di Bekasi, polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni A (35), RS (39), dan SA (29) ibu kandung korban.
Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan, pelaku SA menikah siri dengan pria asal Makassar.
Saat ditanya keberadaan sang anak, SA menyebut anaknya diculik.
Sang suami pun mendesak SA untuk melapor ke polisi.
"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar."
"Jadi suaminya ini tanya mana anak itu, dia bilang diculik, makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di sini (Provinsi Sulteng)," ucap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak.
Baca juga: Wanita di Klaten Jual Bayi Usia Sehari Secara Online
Dia mengatakan, bayi tersebut bukan berasal dari Palu, melainkan dari Kabupaten Marigi Mautong (Parimo) karena awal pertemuan SA dengan suami sirinya di Parimo.
Menurutnya, SA mengetahui sindikat penjualan bayi dari media sosial.
"Dia buka-buka medsos, di situlah dia menemukan teman medsosnya berinisial F untuk melakukan penjualan bayi itu," ujarnya.
Bahkan dia menyebut, pelaku lain yang terlibat yakni M sudah 9 kali menjual bayi sehingga sejumlah pelaku membuat satu grup khusus.
"Tapi ini (grub khusus) masih ditangani Bareskrim."
"Jadi para pelaku ini membeli dari pelaku lain dan menjualnya kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.
Dia menambahkan, bukti kuat pelaku SA (ibu korban) menjual anak kepada pelaku F (buron) juga terlihat di CCTV yang ada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
Dalam CCTV tersebut juga terlihat SA menerima sejumlah uang.
Polisi menyebut SA menerima uang Rp 12 juta dari menjual bayinya sendiri.
Baca juga: VIDEO Tega! Ibu Muda Jual Bayi Baru Lahir dan Diamankan Polisi yang Berpatroli di Hotel
Sementara itu, Dinas Sosial Palu memberikan perlindungan kepada bayi perempuan berusia satu tahun yang dijual ibu kandungnya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kepala Dinas Sosial Palu, Susik menyebutkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada sang bayi hingga proses hukum selesai.
“Kami akan lindungi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” ucap Susik, Rabu (28/6/2023).
Susik menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan DP3A melakukan pegawasan terhadap bayi korban kasus perdagangan orang itu.
Kini bayi itu ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng.
"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Susik.
Susik menuturkan, Dinsos akan mendatangkan ayah anak tersebut yang berada di Makassar.
Seluruh biaya kedatangan ayah si bayi ditanggung pemerintah, termasuk pengasuh sementara bayi itu.
“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan orantuanya dan biaya melakukan asessmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu."
"Jika betul seluruh biaya ditanggung Dinsos provinsi,” ujar Susik.
Nantinya, bayi tersebut akan dipindahkan di Balai Sentral Nipotope yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sampai detik ini, Dinas Sosial Palu tidak mengizinkan siapapun mengadopsi bayi tersebut sebelum masalah hukum selesai.
Baca juga: Guru SD Hukum Murid Nakal Dimasukkan ke Kerangkeng, Keluarga Korban Lapor Polisi
Baca juga: Enam Dosen UPI Bandung Dampingi Penulisan Karya Ilmiah di Umuslim Bireuen
Baca juga: Momen Idul Adha, dr Zaidul Akbar Bagikan Cara Olah Jeroan yang Benar : Bergizi dan Tak Jadi Penyakit
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul NGAKU Bayinya Diculik, Ibu-ibu di Palu Ternyata Sindikat Penjualan Bayi Online, Dijual Rp 12 Juta
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
VIDEO Israel Bombardir Ibu Kota Yaman, Pembangkit Listrik Houthi Meledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.