Terlibat Kasus Narkoba, 2 Bintara dan 1 Perwira Polisi Polres Lampung Selatan Ditangkap Propam

Propam Polda Lampung menangkap tiga anggota Polres Lampung Selatan diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Propam Polda Lampung menangkap tiga anggota Polres Lampung Selatan diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Dari ketiga personel tersebut, satu orang disebutkan adalah seorang perwira.

Perwira itu kini diamankan di Polda Lampung dan sedang menjalani pemeriksaan.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapkan perwira tersebut.

"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).


Namun, terkait nama dan jabatan perwira yang ditangkap itu, Helmy tidak menjelaskan secara detail.

Pun begitu dengan kasus narkoba yang dilakukan oleh sang perwira. Helmy hanya membenarkan perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.

Dia menjelaskan kasus narkoba itu telah diselidiki sejak lama dan melibatkan sang perwira tersebut.

"Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama," kata Helmy.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus itu.

"Sedang kita kembangkan dan nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono belum memberikan respons atas konfirmasi terlibatnya perwira tersebut atas kasus narkoba.

Baca juga: VIDEO Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Sabu 428 Kg dan Ratusan Ribu Ekstasi

Kapolres belum tahu

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tiga anak buahnya itu.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ada tiga anggota Polres Lampung Selatan itu diamankan oleh Paminal Mabes Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved