Berita Viral

Alasan Harno Lakukan Hubungan Sedarah dengan Anak Kandung, Dipicu Sering Nonton Video: Saya Nyesal

Harno berujar, ia nekat melakukan hubungan dengan anak kandungnya itu karena dipicu sering nonton video dan jajan perempuan untuk lampiaskan nafsu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJateng
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim saat menanyai Harno, pelaku hubungan sedarah dengan anak kandung di Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Alasan Harno Lakukan Hubungan Sedarah dengan Anak Kandung, Dipicu Sering Nonton Video: Saya Nyesal

SERAMBINEWS.COM, PEKALONGAN – Punya anak perempuan satu-satunya bukan dijaga dengan baik.

Seorang ayah di Jawa Tengah tega melakukan hubungan sedarah (inses) dengan anak kandung.

Bukan hanya sekali Harno (47), melakukan hubungan sedarah dengan anak kandungnya itu, melainkan empat kali.

Harno berujar, ia nekat melakukan hubungan dengan anak kandungnya itu karena dipicu sering nonton video dan jajan perempuan untuk lampiaskan nafsu.

Mulanya, ia nekat memegang-megang tubuh anak peremuannya itu hingga berakhir berhubungan.

Korban juga diancam untuk tidak melakukan melaporkan tentang hubungan ini ke siapapun, termasuk ibunya.

Baca juga: Rudi Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Putrinya, Inses Sejak 2013 di Gubuk, Punya 3 Istri

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Saat diamankan polisi, terungkap dalam pengakuannya kalau Harno suka nonton video syur di handphonenya dan jajan perempuan untuk berhubungan.

"Saya suka nonton video porno di handphone dan suka jajan perempuan, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Harno, Jumat (30/6/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

Selain itu, anaknya sering tidur bareng dengan dirinya.

Hingga perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali.

"Awalnya saya hanya megang-megang doang," ucapnya ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim.

Ia melakukan perbuatan itu tidak ada ritual khusus ataupun yang lainnya, hanya hasrat saja.

"Saya hanya punya anak satu, dan saya menyesal atas perbuatan itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan Harno (47) warga Dukuh Gembiro, Desa Krandon Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. 

Ia dengan tega, merudapaksa anak kandungnya sendiri bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Ibu Berhubungan Badan dengan Putra Kandung Selama 11 Tahun, Hubungan Sedarah Dibongkar Suami

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, bahwa kasus inses ini dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2023 dan sebanyak 4 kali.

"Jadi tersangka ini bekerja di Jakarta sebagai buruh. Pulang ke rumah juga tidak tentu,”

“Pada bulan Mei, hari Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pelaku mendatangi korban yang berada di ruang makan, kemudian meremas bagian sensitif korban."

"Setelah itu, korban pindah ke kamar dan menutup pintu kamar. Akan tetapi, pelaku malah menyusul korban ke dalam kamar dimana saat itu korban dalam posisi tidur,”

“dan pelaku langsung tidur di sebelah korban serta melakukan hal yang sama," kata Wahyu kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/6/2023).

Ia  menjelaskan, saat melakukan aksi bejatnya pelaku mengancam akan membunuh, dan tidak akan memberi makan korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Tersangka lalu mengulangi perbuatan serupa selama 2 hari berturut-turut pada hari Selasa (16/5/2023) dan Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Sedangkan aksi bejat tersangka keempat kalinya, dilakukan pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, dimana pelaku menyetubuhi korban di kamar tidur korban," jelasnya.

Mendapat perlakuan bejat dari ayah kandungnya, korban mendatangi ibunya S (42) dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Unit PPA Polres Pekalongan.

"Alhamdulillah, unit PPA dibantu Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat kerjanya kawasan industri Pulogadung Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur," imbuhnya.

Kemudian, untuk motifnya tersangka sementara karena hasrat dan tidak bisa menahan hawa nafsu.

"Korban juga ada ancaman mau dibunuh kalau tidak melayani si bapak," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun penjara.

 

KASUS SERUPA – Ibu dan Anak Lakukan Hubungan Sedarah, Sudah Berlangsung 11 Tahun

Diberitakan Serambinews.com, seorang ibu dan anak nekat lakukan hubungan sedarah.

Hubungan terlarang tersebut bahkan sudah dilakukan selama 11 tahun.

Media sosial tengah dihebohkan dengan hubungan terlarang antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Ironisnya, hubungan menyimpang ibu dan anak itu sudah berlangsung sejak 11 tahun yang lalu.

Tepatnya, saat sang anak masih duduk di bangku SMA dan kini berusia 28 tahun.

Sedangkan sang ibu kini sudah berusia 51 tahun.

Kabar mengejutkan itu pertama kali dikuak Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Rabu (22/6/2023).

"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina," ujar Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.

"Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya."

Baca juga: Geger Pernikahan Sedarah Abang dan Adik Perempuan, Sudah Punya 2 Anak, Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Erman Safar, kejadian tak lazim itu berlangsung di keluarga yang dikenal agamis.

Saat ini si anak tengah menjalani karantina dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.

"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis," tuturnya.

"Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua."

Erman Safar mengakui kasus ini cukup menggemparkan warga Bukittinggi.

Namun, menurut dia, kasus ini perlu diusut agar tak terulang kembali.

"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," tuturnya.

"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," imbuh Erman Safar.

Berkaca dari kejadian ini, Erman Safar berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran warganya tentang perlindungan anak.

Erman turut mewanit-wanti orangtua untuk menjaga anak dan memberikan edukasi untuk mencegah kejadian ini terulang.

"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga dan melindungi anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual.

"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," tukasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved