Kajian Islam

Sejarah Gelar Haji Hajjah di Indonesia, Ternyata Berlaku di Negara Melayu hingga Perspektif Kolonial

Haji/hajjah adalah gelar yang biasanya dipakai muslim Indonesia usai menunaikan ibadah haji. Lantas bagaimana pandangan Islam dan sejarah sebutan ini?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
ANADOLU AGENCY/MUSTAFA CIFTCI
Jamaah Haji melaksanakan Tawaf, Kamis (9/8/2018). Rangkaian ibadah haji tahun ini akan berlangsung pada 19-24 Agustus. 

Sejarah Gelar Haji dan Hajjah di Indonesia, Ternyata Berlaku di Negara Melayu hingga Perspektif Kolonial

SERAMBINEWS.COM - Haji dan hajjah adalah gelar yang biasanya dipakai muslim di Indonesia usai menunaikan ibadah haji. Lantas bagaimana pandangan Islam dan sejarah sebutan ini?

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Perintah untuk melaksankan haji terdapat dalam QS. Al Hajj ayat 22.

Artinya : "Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS Al Hajj:27).

Biasanya setiap umat Muslim di Indonesia yang baru saja menyelesaikan ibadah haji akan menyandang panggilan haji atau hajjah.

Yang lelaki biasa disapa dengan Pak Haji, sementara perempuan dipanggil dengan Bu Hajjah.

Baca juga: Gelar Haji dan Hajjah untuk Seseorang usai Ibadah dari Tanah Suci, Bagaimana Pendapat Buya Yahya?

Budaya memanggil nama dengan gelar haji sudah menjamur di kalangan masyarakat Indonesia.

Namun sebenarnya, bagaimana pandangan Islam dan sejarah sebutan Haji dan Hajjah ini?

Filolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman, atau Kang Oman, yang juga sebagai Staf Ahli Menteri Agama berpendapat, tradisi pemberian gelar haji tersebut sah-sah saja.

Bahkan, gelar tersebut sudah menjadi tradisi turun menurun dan memiliki sejarah yang panjang bagi masyarakat muslim Indonesia.

"Salah satu alasannya adalah sejak masa silam, perjalanan menuju Tanah Suci bagi orang Nusantara adalah perjuangan berat tersendiri, harus mengarungi lautan, menerjang badai berbulan-bulan, menghindari perompak, hingga menjelajah gurun pasir," terangnya, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/7/2023).

Lanjutnya, seorang yang berhasil melalui ujian tersebut, dan berhasil kembali selamat ke Tanah Air, kemudian dianggap berhasil mendapat anugerah dan kehormatan, apalagi Ka'bah dan Mekkah adalah kiblat suci umat Islam sedunia.

Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Masing-masing Dapat 10 Liter Air Zamzam Setiba di Tanah Air

"Itu mengapa dalam perkembangannya kemudian lazim di Indonesia ada pemberian gelar bagi jemaah haji usai menunaikan ibadah di Tanah Suci. Masyarakat menambahkan kata ‘haji’ atau "hajjah" saat menyebut nama mereka," sambungnya.

Meski demikian, Pengendali Teknis Ibadah Haji Kemenag 2019 ini menambahkan, pemberian gelar haji di depan nama sebaiknya tidak lantas melunturkan keikhlasan muslim dalam berhaji.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved