Berita Viral

Viral Wanita di Palembang Meninggal Dunia 5 Menit setelah Akad Nikah, Ini Kesaksian Keluarga

Seorang pengantin wanita di Palembang, Sumatera Selatan meninggal dunia lima menit setelah proses ijab kabul selesai dilakukan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase tribunnews
Fakta viral wanita di Palembang meninggal dunia lima menit setelah akad nikah selesai 

"Iya benar, yang meninggal itu ayuk (kakak) kami, " kata salah satu anggota keluarga yang tak ingin disebutkan namanya dan sedang menyapu halaman rumah, Senin (3/7/2023). 

Lebih lanjut, wanita itu mengatakan sang kakak meninggal diduga karena terlalu capek, disamping memang memiliki riwayat penyakit. 

Setelah meninggal dunia, jenazah Dwi Oktaviani langsung dimakamkan di Palembang

"Meninggal ya mungkin karena terlalu capek setelah akad nikah, namanya umur tidak ada yang tahu. Itu kejadiannya pagi hari, kami cuma akad saja tidak menggelar resepsi, " katanya.

Baca juga: Siang Ngemis, Malam Foya-foya, Fotonya Karaoke Sambil Peluk LC Viral

3. Keluarga sayangkan beredarnya video di media sosial

Pihak keluarga menyayangkan beredarnya video mengenai meninggalnya Dwi Oktaviani yang beredar di media sosial. 

Video itu direkam dan diposting ke media sosial tanpa sepengetahuan keluarga. 

Belum diketahui apakah perekam dari pihak keluarga atau dari tamu undangan. 

"Tidak tahu kami siapa yang merekam (video ambulans) itu. Kurang ajar itu orang yang memosting dan jadi viral. Kami hanya bisa menyampaikan sebatas itu saja, tidak bisa lebih, " ujar sumber yang sama. 

3. Kronologi versi sosmed

Dalam narasi yang beredar di media sosial, akad nikah itu berlangsung pada Minggu, 2 Juli 2023.

Saat proses akad nikah berlangsung, hanya pengantin pria yang berada di lokasi pernikahan

Sementara pengantin wanita berada di rumah sakit. 

Disebutkan dalam narasi itu, sehari sebelum proses akad nikah atau pada hari Sabtu, 1 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, pengantin wanita mendadak sakit.

Pengantin wanita itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved