Kecanduan Judi Slot, Eks Perangkat Desa Nekat Rampok & Sandera Bayi, Berakhir Bonyok Warga
Detik-detik dramatis saat warga rebut bayi disandera perampok yang ternyata mantan perangkat desa, tuai perhatian publik Jambi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang mantan perangkat desa nekat merampok rumah warga dan menyandera bayi tujuh bulan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (5/7/2023).
Perampok nekat menyandera anak korban yang masih berusia satu tahun tujuh bulan.
Aksi perampok sandera bayi ini pun membuat masyarakat sekitar semakin geram.
Apalagi perampok tersebut mencoba kabur setelah kepergok warga,
Perampok tersebut nekat menyandera anak korban yang masih berusia satu tahun tujuh bulan dan mencoba kabur.
Beruntung aksi pelaku bernama Riansyah (29) berhasil digagalkan warga dan bayi pemilik toko berhasil diselamatkan.
Massa berusaha menangkap perampok tersebut, memukuli hingga membakar sepeda motornya.
Ya, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, motor Honda Beat milik pelaku yang merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Marosebo, pun hangus setelah dibakar massa.
"Ya. Kita sudah amankan pelaku dan dibawa ke rumah sakit guna perawatan intensif," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Muharman Arta, melalui pesan singkat, pada Rabu (5/7/2023).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni belasan bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp1.260.000, tali rafia, dan karung.
Menurut polisi, perampokan di toko milik Hasbullah (44) ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (5/7/2023).
Saat itu istri Hasbullah, Marjanah (39), terbangun dari tidur untuk buang air kecil.
Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya |
![]() |
---|
Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Kisah 'Sultan' Fana dari Wonogiri: Tarman dan Mahar Rp3 M yang Cuma Prank Semesta |
![]() |
---|
VIDEO Aktivis GSF Spanyol Reyes Rigo Tetap Ditahan Israel, Klaim Ancaman dan Tuduhan Tak Berdasar |
![]() |
---|
FJPI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Siswa SMAN 1 Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.