Berita Kutaraja
Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Depan Museum Tsunami
Giat patroli itu juga sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Petugas melakukan penertiban terhadap PKL di depan Museum Tsunami Aceh, Kamis (6/7/2023).
"Meski dari pantauan personel (intel) dan tidak ada laporan dari warga, namun Satpol PP & WH Kota Banda Aceh tetap melakukan pengawasan secara rutin,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Satpol PP dan WH terasa di tengah masyarakat.
“Kita mengajak kepada seluruh pedagang agar selalu memperhatikan dan menjadikan qanun sebagai pegangan dalam berjualan agar terhindar dari penertiban,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.