Breaking News

Berita Kutaraja

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Depan Museum Tsunami

Giat patroli itu juga sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Petugas melakukan penertiban terhadap PKL di depan Museum Tsunami Aceh, Kamis (6/7/2023). 

"Meski dari pantauan personel (intel) dan tidak ada laporan dari warga, namun Satpol PP & WH Kota Banda Aceh tetap melakukan pengawasan secara rutin,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Satpol PP dan WH terasa di tengah masyarakat.

“Kita mengajak kepada seluruh pedagang agar selalu memperhatikan dan menjadikan qanun sebagai pegangan dalam berjualan agar terhindar dari penertiban,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved