Sosok Silvia Yap, Kehilangan Rp1,4 Miliar Usai Klik Undangan Nikah di WhatsApp, Pengusaha Aksesoris

Silvia Yap, warga Malang, Jawa Timur, yang tabungannya Rp1,4 Miliar hilang setelah mengklik link undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Surya.co.id
Pengusaha Malang kehilangan Rp 1,4 M gara-gara buka undangan pernikahan di Whatsapp. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Silvia Yap, pengusaha asal Malang yang menjadi korban penipuan undangan pernikahan via Whatsapp.

Silvia Yap, warga Malang, Jawa Timur, yang tabungannya Rp1,4 Miliar hilang setelah mengklik link undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp.

Silvia adalah seorang perempuan berusia 52 tahun.

Ia merupakan seorang juragan aksesoris kendaraan asal Lawang, Malang, Jatim.

Ia diduga kena phising undangan pernikahan digital palsu.

Bahkan, kini uang tabungan dari juragan aksesoris tersebut hanya tersisa Rp2 juta saja.

Berdasar informasi reporter di lapangan, Silvia Yap merupakan pengusaha aksesori kendaran mobil asal Kabupaten Malang.

Silvia Yap mengalami penipuan sejak mendapat undangan pernikahan pada Mei 2023 lalu.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Baca juga: Klik Undangan Pernikahan via WhatsApp, Perempuan di Malang Kehilangan Tabungan Rp 1,4 Miliar

Silvia Yap menyimpan miliaran uang tabungannya itu ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved