Berita Aceh Tenggara
Kasus Pengeroyokan Mangkrak 21 Bulan di Polsek Bambel
Kasus pengeroyokan itu terjadi sekitar dua tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak jelas penanganannya oleh Polsek Bambel.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Edi Suparno (37) di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga mangkrak di Polisi Sektor (Polsek) Bambel mencapai 21 bulan.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban dengan nomor STPL/34/X/2021/Aceh/Res Agara/Sek BBL tanggal 08 Oktober 2021 dengan terlapor SN Cs.
Orang tua korban, Sabiran Munthe mengaku, kasus pengeroyokan terhadap anaknya itu sudah lama terjadi atau sekitar 21 bulan atau hampir 2 tahun lamanya. Kasus ini sebenarnya, sudah cukup lama terjadi dan penanganan perkara penganiayaan ini belum tuntas.
Padahal sebelumnya, sempat dua orang saksi korban diperiksa di Polsek Bambel. Namun, sampai saat ini perkara penganiayaan terhadap anaknya Edi Suparno belum juga tuntas.
Pihaknya juga belum pernah mendapatkan laporan dari polisi terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan itu.
Menurut Sabiran Munthe, kasus pengeroyokan terhadap anaknya Edi Suparno ini terjadi pada tanggal 7 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 WIB yang diduga dilakukan SN Cs. Akibatnya, penganiayaan itu, anaknya mengalami bengkak memerah di bagian mata sebelah kanan, dan sudah dilakukan visum.
"Saya minta kasus penganiayaan terhadap anaknya itu dapat dituntaskan secepatnya," pinta Sabirin Munthe.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kapolsek Bambel Ipda Irwansyah Putra Pelis SH mengatakan, pihaknya telah perintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap laporan korban Edi Suparno.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS – Mahasiswa Demo DPRA, Desak Pj Gubernur Turun dari Jabatan
Baca juga: TERUNGKAP, Inilah Sumber Uang Panji Gumilang, Ternyata Tarik Uang Lembaga Yayasan Anak Yatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sabiran-Munthe.jpg)