Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya akan Bentuk UPTD Pengelolaan Sampah

FGD ini dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha di Aula Bappeda Nagan Raya, Jumat (7/7/20

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
DISKOMINFOTIK NAGAN RAYA
Sekda bersama Kepala Bappeda foto bersama pada kegiatan FGD dalam pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah di Aula Bappeda, Jumat (7/7/2023) 

FGD ini dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha di Aula Bappeda Nagan Raya, Jumat (7/7/2023).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya akan membentuk lembaga pengelolaan persampahan.

Oleh karena itu, Bappeda bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembahasan Kajian Akademik Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya.

FGD ini dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha di Aula Bappeda Nagan Raya, Jumat (7/7/2023).

Ardimartha mengharapkan dapat menggali serta mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya, khususnya terhadap pengelolaan persampahan.

"Dengan menyatukan persepsi terhadap rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan, sehingga dapat segera diwujudkan," ujarnya.

Sekda menjelaskan, tercapainya beberapa kesepakatan dalam penyusunan rancangan peraturan bupati terkait pembentukan UPTD sebagai lembaga pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Lantik Muslimat Nahdlatul Ulama Se-Aceh, Ini Pesan Gubernur Jawa Timur Itu

Hal ini secara bertahap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik.

"Selain pemerintah, tentu saja perlu peran serta masyarakat dalam mengelola persampahan, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan," pungkasnya.

Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi, menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan FGD dalam rangka berkoordinasi dengan SKPK terkait dan melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Konsultan Individual Ahli Hukum, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Sofyati Alfyana SH.

Dalam FGD itu juga diikuti oleh Tim Teknis Kegiatan Kelembagaan dan Ranperda Sanitasi, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui zoom meeting. 

Sedangkan dari unsur Pemkab Nagan Raya, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Amran Yunus SP MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup T Zeddy Surachman SE M.Si, sejumlah pejabat terkait lainnya, serta perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh. (*)

Baca juga: VIDEO Anggi Ditemukan Bersama Mantan Pacarnya, Pernikahan Fahmi Kandas

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved