CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak 8 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Siap-siap! ini 8 syarat wajib di pendaftaran CPNS 2023, apa saja? Bagi calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah syarat berikut ini.

Editor: Amirullah
Tribunnews Kolase
Ilustrasi CPNS 2023 

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.

Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.

Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.

Formasi CPNS 2023 berpeluang untuk fresh graduate

Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa pada rekrutmen CPNS 2023 ini pemerintah juga akan memberi kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin mengabdi untuk bangsa melalui CASN tahun ini.

Dimana, hal tersebut juga sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved