Berita Bireuen
Satu Unit Rumah Bersama Mobil Escudo Terbakar di Samalanga Bireuen
Tidak ada korban dalam musibah yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah, rumah serta mobil ludes terbakar.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satu unit rumah semi permanen serta isinya serta satu mobil Suzuki Escudo milik H Muhammad Yusuf (56) di Dusun Meugit, Desa Masjid Baro, Samalanga, Bireuen ludes terbakar menjelang
magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (07/07/2023).
Tidak ada korban dalam musibah yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah, rumah serta mobil ludes terbakar.
Informasi diperoleh Serambinews.com, saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Pemilik rumah H Muhammad sudah pergi jualan atau mengantar kue peyek ke warung-warung kopi.
Sedangkan istri dan anaknya juga sudah pulang ke Jangka tempat keluarga.
“Warga melihat rumah sudah terbakar dan berusaha dipadamkan serta menghubungi Damkar,” ujar
beberapa warga.
Baca juga: Tiga Hari Menetap di SPBU Samahani, Satpol PP Tegur dan Larang Anak Punk Singgah di Aceh Besar
Warga berusaha semampu mungkin, namun cepatnya api rumah serta mobil di depan rumah terbakar.
Komandan Regu (Danru) A Pemadam Kebakaran Pos Pembantu Simpang Mamplam, Husaini, mengatakan, mereka menerima informasi dari warga.
Dua mobil pemadam langsung dikerahkan ke lokasi berjarak 11 KM arah barat dari Posko di samping kantor Camat Simpang Mamplam.
Setiba di lokasi langsung melakukan pemadaman api, cepatnya rambatan api rumah korban beserta isinya dan satu mobil di depan rumah terbakar, sudah tidak dapat diselamatkan lagi.
Rumah ludes terbakar sedangkan mobil yang diparkir di depan rumah juga terbakar dan tinggal kerangka saja.(*)
Baca juga: Harga Emas Naik di Pidie, Ini Daftar Harga Logam Mulia Tanggal 8 Juli 2023
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.