Berita Nagan Raya
Seorang Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria ND barang bukti sabu seberat 2,23 gram di Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur.
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SIUKA MAKMUE - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria ND barang bukti sabu seberat 2,23 gram di Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur.
Pria ND sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba atau residivis tercatat wara Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur.
Hingga Minggu (9/6/2023) masih diamankan di Mapolres guna dikembangkan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan tehadap ND pada Sabtu subuh.
"Pelaku ditangkap di rumahnya serta diamankan BB dari tersangka," jelasnya.
Setelah ditangkap pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk proses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," katanya.(*)
Baca juga: Omzet Capai Rp 11 M per Bulan: Kiat Anzar Nawi, Milenial Aceh Tembus Ekspor ke Eropa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pria-nagan-raya-ditangkap-karena-sabu_2023.jpg)