video

VIDEO Dipanggil Bea Cukai, Jemaah Haji yang Pakai Emas 180 Gram Ternyata Imitasi

Pihak Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan telah memanggil Suanarti Daeng Kanang yang tampil nyentrik sepulang dari Tanah Suci.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Pihak Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan telah memanggil Suanarti Daeng Kanang yang tampil nyentrik sepulang dari Tanah Suci.

Suanarti Daeng Kanang dipanggil lantaran dirinya pulang dengan mengenakan emas seberat 180 gram seusai menjalani ibadah haji.

Namun dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari memastikan bahwa emas yang dipakai Suanarti Daeng Kanang hanyalah imitasi alias tiruan emas.

Total emas yang dipakai Daeng Kanang diketahui sebesar Rp 900 ribu.

Ria juga menuturkan bahwa Suarnarti kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang dipakainya itu. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Usai Panggil Suanarti, Bea Cukai Tidak Kenakan Pajak Emas 180 Gram Milik Jamaah Haji asal Makassar

Baca juga: Dulu Viral Nikahi Gadis 19 Tahun,Kakek Sondani Kini Divonis Gagal Ginjal,Dicerai Istri 2 Bulan Nikah

Baca juga: VIRAL Satpam Cantik Surabaya, Unggahannya Banjir Komen, sempat Jadi Model Video Klip Dadakan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved