Berita Viral

Usai Panggil Suanarti, Bea Cukai Tidak Kenakan Pajak Emas 180 Gram Milik Jamaah Haji asal Makassar

“Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif," ujarnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kompas.com/Darsil Yahya M
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). 

Usai Panggil Suarnati, Bea Cukai Tidak Kenakan Pajak Emas 180 Gram Milik Jamaah Haji asal Makassar

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR – Bea Cukai Makassar tidak menarik pajak atas emas 180 gram milik jamaah haji bernama Suanarti Daeng Kanang.

Itu terjadi setelah petugas Bea Cukai Makassar memanggil Suanarti untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan.

Menurut Bea Cukai, emas yang dibawa pulang oleh Suanarti dari Arab Saudi merupkan emas imitasi yang jika ditotalkan seluruhnya hanya bernilai Rp 900.000.

Atas dasar itulah Bea Cukai tidak menarik pajak kepada Suanarti.

Belakangan ini, Suanarti memang menjadi perbincangan publik lantaran ia mengenakan emas seberat 180 gram sepulang haji.

Ia mengatakan, emas itu bernilai Rp 1.200.000 per gramnya.

Namun ternyata setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai Makassar, ternyata itu adalah emas imitasi.

Baca juga: Nasib Jamaah Haji Pamer Perhiasan Emas 180 Gram Pulang dari Tanah Suci, Kini Dipanggil Bea Cukai

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan emas imitasi itu dibeli Suanarti di Arab Saudi.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar,” katanya pada Senin (10/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

“dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," sambung Ria.

Dia juga mengatakan, Suarnati cukup kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang digunakan pulang dari Tanah Suci.

"Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan,”

“Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif," ujarnya.

Pernyataan, Humas Bea Cukai Makassar berbanding terbalik dengan pernyataan Suarnati Daeng Kanang saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved